01 Februari 2026, 05.39 WIB Komplotan WNA Jordania-Pakistan Pencuri Perhiasan Emas Rp 233 Juta di Surabaya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Empat WNA asal Pakistan dan Jordania pelaku pencurian 52 perhiasan emas senilai Rp 233 juta di Surabaya. (Istimewa)
Editor: Bayu Putra