Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Januari 2026, 05.11 WIB

Eri Cahyadi Sosialisasikan Satgas Anti Premanisma kepada Pengusaha Kafe dan Restoran di Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan sosialisasi satgas Penanganan Premanisme kepada pengusaha yang ada di kota setempat, Jumat (9/1) (ANTARA/Pemkot Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan sosialisasi satgas Penanganan Premanisme kepada pengusaha yang ada di kota setempat, Jumat (9/1) (ANTARA/Pemkot Surabaya)

JawaPos.com-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyosialisasikan Satgas Penanganan Premanisme dan sistem parkir portal dan digital kepada para pengusaha kafe dan restoran supaya aman dan nyaman berinvestasi di kota setempat.

Ia mengatakan, apabila para pengusaha mengalami kesulitan, tidak nyaman dalam pembangunan, dan perparkiran di tempat usahanya yang disebabkan oleh oknum tertentu, maka bisa langsung menghubungi Satgas Penanganan Premanisme.

"Satgas Penanganan Premanisme ini itu terdiri dari semua Forkopimda yang ada di Kota Surabaya, jadi ketika lapor maka kami turunnya langsung bersamaan. Jadi, ketika lapor maka kami turunnya langsung bersamaan, dan prosesnya sangat cepat, 2 kali 24 jam itu harus sudah selesai dan tertangkap," ujarnya di sela kegiatan sosialisasi di Balai Kota Surabaya, Jumat.

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu memastikan Satgas Penanganan Premanisme ini tanpa dipungut biaya alias gratis dan pelapor bisa menghubungi Call Center (CC) 112 dan Call Center Polri 110. "Tugas kami adalah menjaga keamanan dan menjaga kenyamanan untuk pengusaha yang ada di Kota Surabaya," katanya.

Ia mengatakan, pengusaha di Kota Surabaya ini juga memberikan pembayaran pajaknya. "Pembayaran pajak itu digunakan untuk sekolah gratis, untuk kesehatan gratis, untuk membangun rumah tidak layak huni. Karena itulah, kami akan menjaga amanah itu agar mereka merasa nyaman dan (pajak) tersalurkan dengan baik," tutur Cak Eri.

Cak Eri menjelaskan, sebelumnya jajaran Satgas Anti Mafia Tanah yang juga bagian dari Satgas Penanganan Premanisme sudah bergerak, setelah menerima laporan masyarakat adanya permasalahan soal sertipikat tanah. "Sudah ada satu kasus yang berjalan, masuk dan sudah berjalan. Sekarang langsung proses di pengadilan untuk pembuktian siapa yang benar," ujarnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore