Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Januari 2026, 21.32 WIB

Ratusan Guru Honorer Tak Jadi Dipecat, Pemkab Siapkan Skema

Ilustrasi guru honorer. (Istimewa) - Image

Ilustrasi guru honorer. (Istimewa)

JawaPos.com - Ratusan guru honorer di lingkungan Pemkab Gresik akhirnya tidak jadi dipecat. Di bulan Januari ini mereka tetap mengajar seperti biasanya. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik pun menyiapkan skema penggajian.

Seperti diketahui, Desember 2025 lalu harusnya menjadi bukan terakhir para honorer mengabdi. Sesuai UU tentang ASN, pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahan hanya berasal dari PNS dan PPPK.

“Kita siapkan tiga skema, yakni tenaga ahli, alih daya atau outsourcing dan BLUD,” ucap Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Utomo.

Namun dari tiga skema itu, outsourcing yang paling memungkinkan. Sebab jika melalui penggajian sistem tenaga ahli maka tiap pegawai harus memiliki nomor induk berusaha (NIB) di mana masuk dalam kategori jasa perorangan. “Ini jelas tidak mungkin, karena itu lewatnya outsourcing. Yang pasti tidak ada guru dipecat,” jelasnya.

Selain guru, pegawai yang sebelumnya terancam dipecat itu ada sekitar 1.200 orang. Yang tersebar di sejumlah OPD, termasuk tenaga kesehatan.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan bahwa guru honorer itu jumlahnya 836 orang. “Kalau dilihat dari kebutuhan memang butuh. Malah di beberapa sekolah masih kurang guru,” ujarnya.

Kemarin (6/1), Dinas Pendidikan Gresik langsung menggelar rapat untuk menyiapkan skema penggajian itu. Termasuk membuka pengadaan bagi jasa outsourcing yang akan menaungi gaji para honorer. “Insyaallah tidak ada keterlambatan gaji,” pungkasnya.

Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir mengatakan bahwa pihaknya telah mengawal persoalan pegawai non ASN ini sejak lama. “Kemarin sudah koordinasi bareng OPD, memang kalau jasa perorangan tidak memungkinkan. Karena butuh kualifikasi seperti NIB dan NPWP,” ucapnya.

Pihaknya menyayangkan kebijakan dari pemerintah pusat. Sebab formasi guru honorer yang tidak terakomodir lewat ASN itu di lapangan jasa para guru sangat dibutuhkan. “Memang di lapangan seperti itu, keberadaan para guru yang masih honorer ini sangat dibutuhkan,” pungkasnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore