Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Januari 2026, 21.16 WIB

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Reformasi Agraria Tangani Sengketa Tanah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Pemkot Surabaya/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Satgas Anti Preman dan Satgas Reformasi Agraria. Hal itu sebagai upaya menangani sengketa tanah serta memperkuat penanganan persoalan premanisme.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, pembentukan satgas ini bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat. Termasuk yang berkaitan dengan keamanan dan sengketa tanah.

"Ada Satgas Anti-Preman dan yang kedua adalah satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria," ujar Eri Cahyadi seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, penanganan persoalan tersebut tidak hanya melibatkan Pemkot Surabaya, tetapi juga unsur Forkopimda secara menyeluruh. 

"Jadi bukan hanya pemerintah kota, tapi seluruh Forkopimda yang ada di Kota Surabaya," tutur Eri Cahyadi.

Dia mengatakan persoalan tanah tidak lagi ditangani secara terbatas di tingkat kelurahan. Sebab, kini dapat mengajukan laporan langsung ke Satgas Reformasi Agraria. 

"Jika ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, tidak hanya bisa dilakukan lurah, tapi juga bisa mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria," ucap Eri Cahyadi.

Dia menyebut Satgas Reformasi Agraria akan terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghindari konflik berkepanjangan antar warga.

"Karena Gugus Tugas Agraria ini akan berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antara warga perkara surat," ujar Eri Cahyadi. 

Selain Satgas Reformasi Agraria, Pemkot Surabaya juga membentuk Satgas Anti-Preman yang tersebar di lima wilayah Surabaya.

"Ada di Surabaya barat, timur, utara, selatan, dan pusat. Hal ini agar mempercepat untuk penyelesaian setiap masalah yang ada di masing-masing wilayah," ungkap Eri Cahyadi.

Saat ditanya terkait kesiapan Satgas Reformasi Agraria, Wali Kota Eri memastikan tim tersebut telah terbentuk dan siap bekerja.

"Sudah terbentuk, terkait dengan permasalahan tanah. Timnya terdiri dari BPN, Kejaksaan, pemerintah kota, Forkopimda semuanya ada di sana," terang Eri Cahyadi. 

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan. "Sehingga, nanti masyarakat kalau ada permasalahan terkait dengan tanah, misal ditipu, ya lapor ke situ," ucap Eri Cahyadi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore