Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Desember 2025, 15.14 WIB

Pria di Jombang Bikin Greenhouse Ganja di Kontrakan, Diciduk, Polisi, Ratusan Tanaman Disita

Polres Jombang menggerebek rumah kontrakan milik R di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, dan menyita ratusan tanaman ganja, Senin siang (15/12/2025). (Radar Jombang) - Image

Polres Jombang menggerebek rumah kontrakan milik R di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, dan menyita ratusan tanaman ganja, Senin siang (15/12/2025). (Radar Jombang)

JawaPos.com - Ada-ada saja ulah R, pria 43 tahun warga Surabaya. Ia nekat menyulap halaman rumah kontrakannya yang berada di Jalan Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, menjadi kebun ganja. Ia juga membuat greenhouse ganja di dalam kontrakan.

Aksi ilegal tersebut terbongkar setelah Polres Jombang menggerebek lokasi pada Senin siang (15/12), dan mengamankan pelaku beserta sejumlah tanaman ganja yang ditanam di area rumah kontrakan.

"Jadi hari ini, kami mengamankan seorang berisian R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja," tutur Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, dikutip dari Radar Jombang, Selasa (16/12).

Ia menyebut penggerebekan ini adalah hasil pengembangan kasus sebelumnya, di mana pelaku lain berinisial Y di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, diduga membeli bibit atau biji ganja dari R.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita  ratusan pot tanaman ganja yang tengah ditanam. "Hasil penggeledahan sementara, ditemukan lebih dari 100 batang tanaman ganja," lanjut Ardi.

Selain tanaman ganja yang masih segar, Polres Jombang juga menyita ganja yang sudah dipanen dengan berat sekitar 5,3 kilogram, serta beberapa ganja yang disimpan dan direndam di dalam toples.

"Dua kamar difungsikan sebagai greenhouse (untuk menanam ganja). Selain itu, dapur dan kebun belakang kontrakan juga dimanfaatkan untuk menanam ganja,” terangnya.

Kepada polisi, R mengaku baru sekitar tiga bulan membudidayakan tanaman ganja di rumah kontrakannya. Ia juga mengaku baru sekali panen dan bibit ganja yang dibudidaya ia beli secara daring.

“Pengakuan sementara, (budidaya tanaman ganja) sudah berjalan tiga bulan. Bibit disebut dibeli secara online dan dia mengaku baru sekali panen, ini masih kami dalami lagi,” pungkas Ardi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore