Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 November 2025, 23.24 WIB

Berdalih Gemas dan Anggap Cucu, Marbot Masjid Berbuat Asusila terhadap Bocah 7 Tahun

Tim penyidik Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik saat menggiring ANH menuju sel tahanan Mapolres Gresik. (Ludry Prayoga/Jawa Pos)  - Image

Tim penyidik Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik saat menggiring ANH menuju sel tahanan Mapolres Gresik. (Ludry Prayoga/Jawa Pos) 

JawaPos.com - Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik resmi menetapkan ANH sebagai tersangka. Marbot masjid di wilayah Kecamatan Driyorejo itu terbukti melakukan asusila terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun. Perbuatan bejatnya itu sudah tiga kali dilakukan terhadap korban.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkap, pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti atas ulah bejat tersangka. Mulai dari rekaman CCTV, keterangan saksi, dan keterangan korban. “Bukti kuat atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka,” ujarnya pada Selasa (4/11).

Hasil penyidikan, perbuatan tersangka rupanya sudah tiga kali dilakukan terhadap korban. Hal itu diketahui dari keterangan dan psikotes bocah malang tersebut. "Di lokasi yang sama, yakni area masjid. Namun korban tidak mengingat pasti kapan kejadian tersebut," paparnya.

Abid menjelaskan, pria 66 tahun itu memanfaatkan statusnya sebagai marbot untuk melancarkan aksi. Lantaran sering berinteraksi dengan anak-anak. Hubungan kedekatan itu biasa digunakan oleh para pelaku lainnya yang sering terjadi. "Berdalih gemas dan menganggap korban sebagai cucunya. Padahal baru dua bulan menjadi marbot masjid," paparnya.

Akibat ulah ANH, korban masih mengalami trauma. Tidak menutup kemungkinan terdapat korban lainnya yang belum melapor. Abid menghimbau pihak lain yang merasa menjadi korban segera malapor ke Mapolres Gresik. "Sekaligus menjadi perhatian bagi orang tua agar membuka ruang komunikasi dengan anak-anaknya," pungkasnya. 

Sebelumnya, ulah ANH terungkap saat korban mengadu ke orang tuanya. Diketahui bahwa ANH mencium hingga meraba dada bocah malang tersebut. Korban tak kuasa melawan, hingga akhirnya berlari keluar area masjid dengan menangis. ANH pun tak bergeming saat dikeler petugas menuju Rutan Mapolres Gresik. (yog)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore