Marbot Masjid Jadi Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun
Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik telah resmi menetapkan ANH (baju putih) sebagai tersangka. Marbot masjid di wilayah Kecamatan Driyorejo itu itu terbukti melakukan pencabulan.