25 Desember 2023, 17.04 WIB Mantan Istri Ngaku Tidak Pernah Diberi Uang, Mantan Suami Tagih Uang Pemberian Selama Pacaran Rp 323,6 Juta
BERUBAH SIKAP: Sunarno Edy Wibowo, pengacara kelima kreditur, menunjukkan surat permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan di Pengadilan Niaga Surabaya.
Editor: Dhimas Ginanjar