Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Februari 2026, 18.05 WIB

DPR Tegaskan Tak Ada Wacana Revisi UU KPK: Kalau Ada Usulan Harus Sesuai Mekanisme

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Istimewa) - Image

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Istimewa)

JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pihak pembentuk Undang-Undang memastikan, sampai saat ini tidak ada wacana untuk merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal merespons ramainya isu agar UU KPK kembali ke versi lama. Ia menyatakan, UU KPK hasil revisi 2019 sudah berjalan sesuai aturan.

"Tidak ada usulan apa-apa di DPR juga ya. Jadi tetap kita konsisten bahwa Undang-Undang yang sudah jalan biarkan jalan," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).

Wakil Ketua Umum DPP PKB itu menyebut, jika ada usulan untuk merevisi UU KPK harus sesuai mekanisme. Ia menegaskan, hal itu berlaku bagi setiap revisi UU.

"Kalau misalkan ada usul dari DPR atau dari pemerintah terkait undang apa pun, bukan hanya Undang-Undang KPK ya, itu pasti ada mekanismenya," tegasnya.

Wacana revisi UU KPK itu menyita perhatian publik setelah mantan Pimpinan KPK Abraham Samad mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kembali merevisi UU KPK. Hal itu untuk memperkuat KPK secara kelembagaan maupun kinerjanya dalam pengusutan pemberantasan korupsi.

Pernyataan Samad disambut oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mendukung untuk kembali merevisi UU KPK.

"Ya, saya setuju, bagus," ucap Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).

Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses yang terjadi saat itu.

"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.

"Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore