
Anggota kepolisian menggiring tersangka kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Sri Maryani dan Zara Yupita Azra saat proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
