Logo JawaPos

Pedoman AI

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN KONTEN EKOSISTEM JAWAPOS MEDIA UNTUK PERUSAHAAN KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELLIGENCE)

Kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) sudah marak digunakan di era informasi digital sekarang. Menyikapi perkembangan teknologi AI yang kian berkembang ini, Ekosistem JawaPos Media dan seluruh mitra media yang tergabung di dalamnya memiliki misi untuk mengawal penggunaan teknologi ini dalam memproduksi informasi yang bisa dikonsumsi oleh publik.

Ekosistem JawaPos Media dan seluruh mitra media yang tergabung di dalamnya juga ingin memastikan teknologi AI digunakan dengan tujuan positif bagi masyarakat dan sesuai dengan aturan serta etika jurnalistik yang berlaku di Indonesia.

Untuk mewujudkannya, seluruh perusahaan Kecerdasan Buatan Generatif / Generative Artificial Intelligence (AI) wajib mematuhi syarat dan ketentuan terkait penggunaan berita dan tulisan yang diproduksi oleh media yang tergabung dalam Ekosistem JawaPos Media, sebagai berikut:

A. Kepemilikan Konten

Seluruh konten yang dipublikasikan oleh media di Ekosistem JawaPos Media, baik karya jurnalistik maupun non-jurnalistik, merupakan hak masing-masing media dan Ekosistem JawaPos Media, serta dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

B. Penggunaan Tanpa Izin

Dilarang keras bagi perusahaan AI untuk menggunakan konten yang diproduksi oleh:

  1. Media ini,
  2. Media lain yang tergabung dalam Ekosistem JawaPos Media, dan
  3. Ekosistem JawaPos Media,

tanpa izin tertulis terlebih dahulu.

C. Penyalahgunaan Konten

Setiap pelanggaran atau penyalahgunaan terhadap syarat dan ketentuan ini dapat mengakibatkan tindakan hukum yang dilakukan oleh:

  1. Media terkait, dan/atau
  2. Ekosistem JawaPos Media,

termasuk namun tidak terbatas pada tuntutan ganti rugi serta penghentian akses terhadap konten.

D. Penegakan Hukum

Syarat dan ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Setiap sengketa yang timbul akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di wilayah hukum Indonesia.

E. Permohonan Izin

Perusahaan AI dapat mengajukan permohonan izin penggunaan konten yang diproduksi oleh:

  1. Media ini,
  2. Media yang tergabung dalam Ekosistem JawaPos Media, dan
  3. Ekosistem JawaPos Media.

Permohonan izin wajib diajukan secara tertulis kepada Ekosistem JawaPos Media dan media terkait, dengan mencantumkan informasi yang jelas dan rinci, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Durasi penggunaan
  • Tujuan penggunaan
  • Bentuk pemanfaatan konten
  • Informasi lain yang relevan

F. Lisensi Penggunaan Konten untuk AI

Ekosistem JawaPos Media dapat memberikan lisensi penggunaan konten kepada perusahaan AI dalam bentuk izin tertulis, yang mencakup namun tidak terbatas pada:

  • Durasi lisensi
  • Batasan dan ruang lingkup penggunaan
  • Bentuk kompensasi yang wajib dibayarkan kepada Ekosistem JawaPos Media dan media terkait

G. Perubahan Syarat dan Ketentuan

Ekosistem JawaPos Media berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Setiap sengketa yang timbul akibat perubahan tersebut akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di Indonesia.


Logo JawaPos

PT Jawa Pos Grup Multimedia
Lantai 10 Gedung Graha Pena Jawa Pos.
Jalan Kebayoran Lama 12, Jakarta Selatan 12210


Jawa Pos
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

      ©2026 PT JAWA POS GRUP MULTIMEDIA
      Download Aplikasi JawaPos.com
      Download PlaystoreDownload Appstore