
Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post)
JawaPos.com - Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro turut menyeret nama seorang polisi wanita (polwan), Aipda Dianita Agustina. Lantas apa hubungan keduanya hingga Dianita bersedia dititipi koper berisi narkoba oleh Didik?
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir, Didik dan Dianita merupakan polisi yang sama-sama pernah berdinas di bawah jajaran Polda Metro Jaya. Saat itu, Dianita bertugas sebagai salah seorang staf Didik. Berdasar penyelidikan dan penyidikan, dia memastikan tidak ada hubungan lain.
”Sejauh ini karena personel tersebut pernah menjadi stafnya di penugasan sebelumnya,” kata dia saat dikonfirmasi pada Selasa (17/2).
Keterangan serupa disampaikan oleh Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap. Dia memastikan tidak ada hubungan lain antara Didik dan Dianita. Keduanya hanya pernah bertugas di tempat yang sama.
”Iya benar, (antara Didik dan Dianita) hanya sebatas hubungan pimpinan dan staf,” ujarnya.
Sebagaimana telah disampaikan oleh Zulkarnain, sekoper narkoba milik Didik digunakan untuk konsumsi pribadi. Penyidik belum mendapati temuan bahwa narkoba itu akan diedarkan. Asal usul narkoba itu dari salah seorang anak buah Didik di Polres Bima Kota. Setelah ditelusuri lebih jauh, narkoba itu bersumber dari seorang bandar.
”Untuk dipakai (dikonsumsi sendiri). Itu (narkoba) yang diambil, didapat dari kasat (narkoba Polres Bima Kota),” jelasnya.
Menurut Zulkarnain, hasil tes urine AKBP Didik memang tidak menunjukkan ada konsumsi narkoba. Namun, setelah dilakukan tes pada rambut, polisi memastikan bahwa Didik positif mengkonsumsi narkoba. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Polri saat mengamankan tersangka beberapa waktu lalu. Tidak hanya didik, tes serupa dilakukan kepada dua orang saksi.
”Waktu kami periksa, dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam (Polri) sudah melakukan uji rambut, positif,” imbuhnya.
Sebelumnya, dari penggeledahan, polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti yang terdiri atas sabu sebanyak tujuh plastik klip dengan berat total 16,3 gram, ekstasi sebanyak 50 butir, pil alprazolam sebanyak 19 butir, dan pil happy five sebanyak dua butir. Barang bukti tersebut ditemukan oleh polisi pada koper milik Didik yang sudah dititipkan kepada Dianita.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
