
Dugaan penggeledahan tidak pantas yang dilakukan oknum guru terhadap siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jelbuk 02, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). (Istimewa)
JawaPos.com - Dunia pendidikan di Jember tengah digemparkan oleh dugaan penggeledahan tidak pantas yang dilakukan oknum guru terhadap siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jelbuk 02, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Kasus ini mencuat setelah para orang tua siswa melayangkan protes keras.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan tindakan seorang guru yang menelanjangi puluhan siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Jember, Jawa Timur, tidak cukup hanya disanksi teguran atau mutasi. Menurutnya, harus ada efek jera, bahkan pemberhentian jika diperlukan.
“Kalau hanya dirorotasi tidak cukup, teguran saja juga tidak cukup. Tergantung pada kasusnya, karena bisa saja hal itu membahayakan sekolah baru jika yang bersangkutan tidak memahami atau menyadari bahwa itu adalah pelanggaran yang harus diberi sanksi tegas. Intinya harus ada efek jera. Kalau perlu memang bisa diberhentikan juga,” kata Hetifah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2).
Ia menambahkan, rekam jejak guru yang bersangkutan juga perlu ditelusuri, apakah selama ini pernah melakukan pendekatan yang membuat siswa merasa tidak nyaman atau melakukan pelanggaran prinsip-prinsip pembelajaran.
“Aspek ini sangat penting sebagai catatan bagi pendidik lainnya agar tidak terjadi hal serupa di sekolah-sekolah lain,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menyayangkan tindakan tersebut. Ia menilai perbuatan itu tidak dapat dibenarkan, karena melanggar hak pribadi siswa serta berpotensi masuk dalam kategori kekerasan dan pelecehan seksual.
“Jumlahnya banyak sekali. Walaupun ada alasan untuk memastikan apakah ada siswa yang menyembunyikan sesuatu, cara yang digunakan apalagi sampai menelanjangi, jelas sangat mempermalukan dan dapat masuk dalam tindakan pidana kekerasan maupun pelecehan seksual,” sesalnya.
Menurutnya, dalam proses belajar mengajar maupun penegakan disiplin, guru seharusnya menggunakan metode yang tidak melanggar hak individu anak.
Ia menekankan, jika ada dugaan pencurian di dalam kelas, tentu harus ada teknik atau prosedur lain yang bisa dilakukan tanpa melanggar hak anak.
“Jangan sampai satu dugaan kesalahan justru membuat banyak anak dipermalukan. Dari puluhan siswa itu, kalaupun ada satu yang melakukan, tidak seharusnya semuanya diperlakukan seperti itu,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula ketika wali kelas V SDN Jelbuk 02 mengaku kehilangan uang sebesar Rp 75 ribu. Sehari sebelumnya, ia juga mengaku kehilangan Rp 200 ribu.
Untuk mencari uang tersebut, guru itu menggeledah tas 22 siswa. Karena uang tidak ditemukan, ia kemudian menelanjangi para siswa. Peristiwa ini viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
