Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Desember 2025, 20.22 WIB

Eks Kapolri hingga Eks Kapolda Bentuk Koperasi Ojol Merah Putih, Akan Sediakan Sembako Murah

Ketua Purnawirawan Polri Daerah Metro Jaya Irjen Pol (Purn) Mudji Waluyo dalam pembukaan Koperasi Konsumen Ojol Merah Putih (KKO MP). (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Ketua Purnawirawan Polri Daerah Metro Jaya Irjen Pol (Purn) Mudji Waluyo dalam pembukaan Koperasi Konsumen Ojol Merah Putih (KKO MP). (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Sejumlah pensiunan Polri membentuk Koperasi Konsumen Ojol Merah Putih (KKO MP). Koperasi ini diperuntukan bagi para pengemudi ojol, demi meningkatkan kesejahteraan pengemudi.

Pembentukan koperasi ini diprakarsai oleh mantan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol (Purn) Mudji Waluyo. Melalui koperasi ini, diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup para ojol.

"Pastinya kooperasi ini punya maksud dan tujuan. Tujuan pokoknya adalah meningkatkan kesejahteraan ojol dalam arti keluarga," kata Mudji di Inkoppol, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12).

Mudji mengatakan, KKO MP sudah memiliki legalitas resmi. Koperasi ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum RI, serta memiliki hak kekayaan intelektual.

Dalam pendaftaran administrasi di pemerintah, KKO MP memiliki izin operasional di seluruh Indonesia. Namun, untuk tahap awal hanya menyasar pengemudi ojol di wilayah Jabodetabek.

"Anggota ojol yang terdaftar di Garda dan TKAP itu ribuan, tapi kooperasi ini baru terbentuk hari ini dan hari ini sudah terdaftar awal 100 orang," imbuh Mudji.

Ketua Purnawirawan Polri Daerah Metro Jaya ini menegaskan, KKO MP bukan koperasi abal-abal. Sebab, telah memiliki izin resmi pemerintah dan dikelola secara profesional.

"Kita berpikir dari aspek legalitas formal. Kita sudah mendapatkan surat keputusan KUM HAM. Kita juga sudah terdaftar di Haki untuk logonya, kita sudah mendapatkan NIB, kita sudah mendapatkan nomor pokok wajib pajak dan terdaftar semua secara aspek legalitas formal, sah dan dapat berdiri operasional sewilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.

Koperasi ini juga turut melibatkan mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo sebagai Dewan Pembina. Staf ahli sendiri juga dipegang oleh eks polisi yakni Brigjen Pol Sroyono Heru Purnomo. Selain itu, juga diisi oleh purnawirawan TNI dan sejumlah pihak lainnya.

"Saya yakinkan, saya jaminan dengan para pengurus, ini tidak kooperasi abal-abal. Real, terukur," kata Mudji.

Bagi para pengemudi ojol bisa menjadi anggota koperasi dengan membayar biaya pendaftaran senilai Rp 10 ribu, dan membayar iuran per bulan senilai Rp 5 ribu. Keuntungan masuk dalam koperasi ini yakni bisa membeli sembako murah.

Pasar sembako murah ditargetkan bisa digelar satu minggu sekali, atau minimal dua kali dalam sebulan. Melalui sistem ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.

Adapun syarat mendaftar menjadi anggota koperasi yakni berprofesi sebagai ojol, memiliki SIM C, dan membayar uang masuk Rp 10 ribu.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore