Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Desember 2025, 04.41 WIB

PP Muhammadiyah Instruksikan Infaq Jumat Dialihkan Bantu Korban Terdampak Bencana Sumatera-Aceh

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan pernyataan Hari Pendidikan Nasional, Kamis (2/5). - Image

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan pernyataan Hari Pendidikan Nasional, Kamis (2/5).

JawaPos.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan instruksi khusus terkait penghimpunan dana infaq salat Jumat untuk membantu warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap musibah yang menimpa masyarakat.

"Seluruh keluarga besar persatuan persyarikatan Muhammadiyah di Indonesia dan di manca negara, kita patut prihatin dan berduka cita atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dan di tempat-tempat lain yang tertimpa musibah banjir, tanah longsor dan lain-lain," kata Haedar Nashir dalam keterangannya, Selasa (9/12).

Ia menjelaskan, sebagai bentuk simpati dan empati, Muhammadiyah telah menerbitkan surat edaran khusus mengenai penghimpunan dana. Surat Edaran itu menginstruksikan agar infaq salat Jumat dialihkan untuk warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Sebagai bagian dari semangat untuk belasungkawa, duka cita, simpat, serta empati terhadap saudara-saudara kita khususnya yang mengalami dampak dari musibah tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor IX/10/2025 tentang Penghimpunan Dana Infaq Salat Jumat di seluruh lingkungan masjid persyarikatan Muhammadiyah," ujar Haedar.

"Karena itu, PP Muhammadiyah menginstruksikan kepada seluruh jajaran tingkatan pimpinan persyarikatan, wilayah, daerah, cabang dan ranting, termasuk cabang istimewa di seluruh Tanah Air maupun mancanegara," lanjutnya.

Instruksi tersebut juga mencakup amal usaha Muhammadiyah serta pengelola masjid di lingkungan persyarikatan. Menurutnya, infaq Jumat itu akan diterapkan pada 12, 19, dan 26 Desember 2025.

"Menyalurkan dana infaq salat Jumat pada tanggal 12, 19, dan 26 Desember 2025 yang pelaksanaannya di koordinasikan melalui Lazismu dan lembaga bencana di semua tingkatan sehingga dapat terlaksana dengan terpadu dan terkoordinasi yang baik," jelas Haedar.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan instruksi tersebut. Menurutnya, setiap pengurus akan melakukan pertanggungjawaban kepada pimpinan diatasnya.

 "Bersamaan dan setelah itu dilakukan pelaporan penghimpunan dan penyaluran dana tersebut dengan sebaik-baiknya, kepada pimpinan persyarikatan di atasnya," tegasnya.

Lebih jauh, Haedar mengajak seluruh warga Muhammadiyah untuk menjadikan momen ini sebagai ladang amal. Hal ini merupakan wujud nyata solidaritas terhadap para korban bencana.

"Mari kepada seluruh anggota persyarikatan Muhammadiyah untuk berlomba-lomba Fastabiqul Khairat mengeluarkan dana infaq tersebut seoptimal mungkin. Karena itulah yang dapat kita lakukan sebagai bagian dari dan wujud persaudaraan kita terhadap saudara-saudara kita yang tertimpa dan terdampak oleh musibah banjir, tanah longsor dan lain-lain," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore