Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 November 2025, 01.37 WIB

Soal Perpres Ojol, Asosiasi Ultimatum Aplikator: Jangan Coba-Coba Lawan Aturan Negara!

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono saat aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Kamis (17/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono saat aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Kamis (17/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Asosiasi ojek online (Ojol) merespon proses pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojol. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengingatkan seluruh perusahaan aplikator transportasi online agar patuh terhadap peraturan pemerintah dan negara.

Menurutnya, baik perusahaan asing maupun lokal harus bermain sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan presiden.

"Silakan berbisnis di Indonesia, tapi jangan coba-coba melawan aturan negara. Pemerintah telah membuat regulasi demi menciptakan ekosistem transportasi online yang sehat dan berkeadilan," ujar Raden Igun, Jumat (31/10).

Raden Igun menilai keberadaan regulasi bukanlah penghambat inovasi, melainkan penjaga keseimbangan antara aplikator, mitra pengemudi, dan masyarakat pengguna.

Ia menegaskan, bila aplikator bertindak semaunya dan mengabaikan aturan, ekosistem transportasi online bisa terguncang dan merugikan banyak pihak.

"Negara ini punya kedaulatan hukum. Siapa pun yang bermain di dalamnya harus menghormati aturan main yang berlaku. Jangan sampai ada aplikator yang merasa lebih tinggi dari pemerintah," tambahnya.

Sebagai asosiasi yang selama ini konsisten membela hak-hak mitra pengemudi, Garda Indonesia menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap aplikator yang mencoba melanggar regulasi.

Raden Igun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam bila ada perusahaan yang berusaha merusak tatanan transportasi digital nasional.

"Kami tidak anti terhadap investasi atau kemajuan teknologi. Tapi kami anti terhadap arogansi korporasi. Aplikator boleh besar, tapi jangan lupa: mereka beroperasi di Indonesia, di bawah payung hukum negara Indonesia," tegasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore