17 Oktober 2025, 01.04 WIB Pemerintah Tegaskan Jualan Produk Non Halal Masih Diperbolehkan, tapi Wajib Cantumkan Label Tidak Halal
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama (Kemenag) M. Fuad Nasar di Kendari (16/10). (Humas Kemenag)
Editor: Bintang Pradewo