Permintaan Maaf Tak Cukup, PWNU DKI Jakarta Desak Trans7 Diproses Hukum soal Tayangan Lecehkan Pesantren
Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Lukman Hakim Hamid (tengah) bacakan lima poin pernyataan sikap soal tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang dinilai lecehkan kiai dan pesantren. (Zahdomo/JawaPos.com)