23 Desember 2024, 22.55 WIB Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Bos PT RBT Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun Terkait Kasus Korupsi PT Timah
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tahun Suparta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Editor: Bayu Putra