15 Desember 2024, 16.24 WIB Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 21 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Bandara Soetta dan Kertajati Majalengka
Kemnaker dan BP2MI telah menggagalkan pemberangkatan sebanyak 21 orang pekerja migran Indonesia secara nonprosedural. (Kemnaker)
Editor: Nurul Adriyana Salbiah