30 Oktober 2024, 18.56 WIB Badan Karantina Indonesia melakukan sidak ke tempat pemeriksaan karantina (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Badan Karantina Indonesia Sidak TPK Menyusul Temuan Adanya Residu Pestisida pada Anggur Shine Muscat. (Badan Karantina Indonesia)
Editor: Dinarsa Kurniawan