Cegah Penyebaran Covid-19, Kapasitas Rest Area Hanya Boleh 50 Persen
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melanjutkan tinjauannya di rest area KM 57 tol Jakarta-Cikampek, Rabu (23/12) dalam rangka pengamanan libur natal dan tahun baru (Nataru). (Istimewa)