Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian. (Radar Sukabumi/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kematian tragis NS, remaja berusia 13 tahun asal Jampangkulon, Sukabumi, akhirnya mulai menemui titik terang. Di balik duka yang menyelimuti keluarga, terungkap fakta memilukan tentang dugaan kekerasan yang dialami korban selama bertahun-tahun di rumahnya sendiri.
Polres Sukabumi bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini. Hasilnya, polisi resmi menetapkan TR, yang merupakan ibu tiri korban, sebagai tersangka utama dalam rangkaian kekerasan tersebut.
Motif 'Mendidik' yang Berujung Pidana
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menuturkan, kekerasan yang dialami NS mencakup serangan fisik maupun tekanan psikologis. Tersangka TR berdalih tindakan tersebut dilakukan demi mendidik korban.
Namun, polisi tidak menerima alasan itu begitu saja. Berdasarkan pemeriksaan, bentuk kekerasan yang dialami korban mulai dari jeweran, tamparan, hingga cakaran.
"Dugaan tindak pidananya berupa kekerasan fisik dan psikis terhadap korban," tegas Samian dikutip dari Radar Sukabumi (JawaPos Group), Rabu (25/2).
Polisi Bidik Keterlibatan Ayah Kandung
Kasus ini berpotensi menyeret tersangka baru. Selain ibu tiri, ayah kandung korban kini tengah menjadi sorotan penyidik setelah dilaporkan oleh ibu kandung NS atas dugaan penelantaran anak.
Pihak kepolisian menegaskan akan memproses semua laporan yang masuk secara transparan. Investigasi kini fokus pada sejauh mana peran orang-orang terdekat dalam lingkaran kehidupan korban.
"Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Penyidik bekerja profesional, independen, dan tanpa tekanan," ujar Kapolres.
Jejak Kekerasan Berulang Sejak 2023
Fakta mengejutkan lainnya adalah kekerasan ini diduga bukan pertama kalinya terjadi. Catatan kepolisian menunjukkan bahwa laporan serupa pernah muncul pada tahun 2023 dan 2024. Sayangnya, kasus-kasus sebelumnya selalu berakhir dengan jalan damai.
Kini, penyidik membuka kembali lembaran lama tersebut untuk melihat pola kekerasan yang terjadi. Untuk memastikan penyebab pasti kematian NS, polisi menerapkan metode scientific crime investigation.
"Kami tidak mengejar pengakuan, tetapi bekerja berdasarkan bukti ilmiah," kata Samian.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
