24 Februari 2026, 02.46 WIB Anggota Samapta Polda Sulsel Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Junior hingga Tewas
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kedua dari kiri). (Antara)
Editor: Bintang Pradewo