
Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkoba yang diungkap oleh seluruh jajaran kepolisian sejak Januari-Oktober 2025. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polri sejak Januari-Oktober tahun ini mencapai angka 38.943 kasus, dari puluhan ribu kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 197,71 ton. Ganja menjadi yang terbanyak dengan jumlah total mencapai 184,64 ton.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirttipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi menyampaikan bahwa sebagian besar barang bukti sudah dimusnahkan oleh Polri. Itu sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Narkotika dan penetapan pemusnahan yang dikeluarkan oleh kejaksaan.
”Sebagian barang bukti yang berhasil disita telah ditetapkan untuk dimusnahkan, wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari sejak menerima penetapan pemusnahan dari kepala kejaksaan negeri setempat,” terang dia.
Jenderal bintang satu Polri itu membeber data barang bukti ratusan ton narkoba berbagai jenis tersebut. Yakni sabu dengan total 6,95 ton, ganja 184,64 ton, ekstasi sebanyak 1.458.078 butir atau setara 437.423 gram, kokain 34,49 kilogram, heroin 6,83 kilogram, dan tembakau gorila 1,87 ton.
Selain itu, barang bukti happy five sebanyak 286.454 butir setara 85.936 gram, hashish 52 gram, ketamin 27,724 kilogram, happy water 39.703 gram, obat keras sebanyak 11.941.665 butir setara dengan 3.582.500 gram, etomidate sejumlah 17.611 mililiter, dan THC sejumlah 301 gram.
”Khusus untuk pengungkapan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap sebanyak 111 kasus dan menahan tersangka sebanyak 172 orang. Dengan total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita untuk Bareskrim Polri sejumlah 182,34 ton,” jelasnya.
Sementara Polda dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 38.823 kasus narkoba dan menahan sebanyak 51.591 tersangka dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 15,3 ton. Seluruhnya sudah diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Bareskrim Polri memastikan, perang dan pemberantasan narkoba tidak akan berhenti dilakukan. Polri akan terus menindak kejahatan narkoba sesuai dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan penegasan yang berulang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
