Para tersangka korupsi pengadaan Chromebook disangkakan dengan pasal Primair Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
28 Februari 2026, 00.05 WIB
27 Februari 2026, 16.10 WIB
24 Februari 2026, 03.10 WIB