09 Januari 2025, 23.30 WIB Pasutri yang Live Streaming Konten Dewasa Terancam Pidana 10 Tahun Penjara dan Dend Rp 5 Miliar
Pelaku live streaming berhubungan intim asal Tumpakrejo Gedangan Kabupaten Malang. (Humas Polres Malang).
Editor: Sabik Aji Taufan