Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisial FEK dan GW sebagai tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. (IST)
08 Oktober 2024, 14.19 WIB
07 Oktober 2024, 20.50 WIB
03 Oktober 2024, 01.54 WIB