Kasus KTP Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Pakar Bilang Melanggar Pidana Pemilihan dan Bisa Dipenjara
KPU DKI telah menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kesatu dari bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun- Kun Wardana. (Tazkia Royyan/JawaPom)