Selain Dipenjara 14 Tahun, Rafael Alun Trisambodo Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp 10 M
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.