Kasus Inkracht, Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS