Logo JawaPos
 - Image
27 Juni 2023, 23.12 WIB

Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Eks Kekasih Mario Dandy Pertimbangan Ajukan PK

Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, anak AG (15) usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Majelis Hakim memvonis anak AG (15) dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhad - Image

Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, anak AG (15) usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Majelis Hakim memvonis anak AG (15) dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhad

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore