Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Usai menggelar aksi di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) kemarin (28/2), elemen mahasiswa mengancam akan kembali berdemo dengan membawa massa dalam jumlah lebih besar. Polda Metro Jaya memastikan bakal memberi ruang dan mengawal aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya menyadari aksi massa oleh mahasiswa dilindungi undang-undang (UU). Untuk itu, Polda Metro Jaya akan terus menyiapkan personel untuk mengawal dan mengamankan setiap jalannya aksi.
”Kami siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka publik. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata Budi kepada awak media di kutip pada Sabtu (28/2).
Budi mengapresiasi karena aksi demo kemarin tidak sampai merusak fasilitas umum dan tidak terjadi benturan. Dia menyatakan bahwa polisi akan terus menjalankan tugas dengan mengedepankan pendekatan humanis, pelayanan, dan pengamanan maksimal.
”Kita menyaksikan secara bersama bahwa pelaksanaan dengan pelayanan, pengamanan, dilaksanakan mengedepankan perlindungan, mengedepankan sisi yang humanis serta memperhatikan hak asasi manusia,” kata dia.
Pendekatan itu dilakukan meski dalam aksi demo kemarin ada mahasiswa yang memaki-maki personel Polri. Bahkan, kata Budi, ada demonstran yang menuliskan kata-kata tidak pantas pada syal salah seorang polisi wanita (polwan) di lokasi demo.
”Kami mengajak bahwa kegiatan penyampaian aspirasi, apalagi di bulan suci Ramadhan, ada norma dan etika yang harus kita jaga. Bagaimana kita menghormati bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, walaupun ada hasrat yang ingin disampaikan dalam penyampaian aspirasi,” ujarnya.
Dalam aksi demo yang dilaksanakan oleh sejumlah elemen mahasiswa tersebut, disampaikan beberapa aspirasi. Pertama, mendesak hukuman pidana seberat-beratnya kepada personel Polri yang melanggar hukum, khususnya dalam insiden yang menewaskan pelajar MTs Arianto Tawakal.
Kedua, mendesak pencopotan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kapolri dan Irjen Dadang Hartanto dari jabatan kapolda Maluku. Ketiga, menuntut pembebasan seluruh tahanan politik. Keempat, menuntut penegasan batasan kewenangan dalam penarikan Polri dalam jabatan sipil.
”Kami massa aksi tidak dapat menemui kapolri. Kami dikecewakan sekali lagi. Aspirasi-aspirasi yang kami suarakan tidak lagi didengar oleh mereka. Maka kami akan kembali pada esok hari dalam kekuatan-kekuatan yang lebih besar, dalam aksi-aksi yang lebih besar dan lebih masif,” kata perwakilan massa aksi.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
