Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Februari 2026, 18.38 WIB

Jukir Tanah Abang yang Viral Palak Rp 100 Ribu Ternyata Positif Sabu, Tiga Orang Diproses

Sejumlah pembeli memilih kurma di salah satu outlet kurma di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/

JawaPos.com - Aksi pungli parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya viral karena mematok tarif hingga Rp 100.000, kini terungkap fakta bahwa sejumlah oknum juru parkir (jukir) tersebut ternyata mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo menuturkan, dari delapan jukir yang diamankan, tiga diantaranya kini harus berhadapan dengan hukum pidana akibat penyalahgunaan narkotika. Langkah tegas diambil kepolisian setelah melakukan pemeriksaan intensif dan tes urine terhadap para jukir yang meresahkan warga tersebut.

"Ada tiga jukir yang diproses secara pidana di Subdit Polsek Metro Tanah Abang Urine mereka positif sabu - sabu," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo dikutip Jumat (27/2).

Sementara itu, lima jukir lainnya yang dinyatakan negatif narkoba tidak langsung bebas begitu saja. Mereka tetap dikenakan sanksi administratif berupa pembinaan.

"Lima jukir itu kita minta wajib lapor selama sayu bulan hingga bulan Ramadhan selesai," ucapnya.

AKBP Dhimas juga menyoroti alasan mengapa parkir liar di Tanah Abang sulit diberantas. Menurutnya, perilaku masyarakat yang ingin serba praktis menjadi celah bagi para jukir liar untuk beraksi.

"Kadang-kadang masyarakat tidak tertib aturan. Seperti masyarakat mau cepat, malas naik ke atas sehingga parkir kendaran tidak pada tempatnya," ungkapnya.

Padahal, fasilitas kantong parkir resmi yang disediakan oleh PD Pasar Jaya di kawasan tersebut dinilai sudah sangat mencukupi untuk menampung kendaraan pengunjung.

"Saya sudah tanya kepada pengelola Pasar Tanah Abang bahwa area parkir mereka cukup," imbuhnya.

Buntut Viral Parkir Rp 100 Ribu

Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian setelah sebuah video viral menunjukkan oknum jukir meminta biaya parkir yang tidak masuk akal. Polisi bergerak mengamankan delapan orang, termasuk satu jukir yang terekam dalam video viral tersebut.

"Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp 100.000. Dari delapan yang kita amankan ada satu jukir yang viral," ucap AKBP Dhimas Prasetyo, Selasa (17/2) lalu.

Kini, kepolisian terus mendalami indikasi pungli lebih lanjut di wilayah Pasar Tanah Abang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore