Sejumlah pembeli memilih kurma di salah satu outlet kurma di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/
JawaPos.com - Aksi pungli parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya viral karena mematok tarif hingga Rp 100.000, kini terungkap fakta bahwa sejumlah oknum juru parkir (jukir) tersebut ternyata mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo menuturkan, dari delapan jukir yang diamankan, tiga diantaranya kini harus berhadapan dengan hukum pidana akibat penyalahgunaan narkotika. Langkah tegas diambil kepolisian setelah melakukan pemeriksaan intensif dan tes urine terhadap para jukir yang meresahkan warga tersebut.
"Ada tiga jukir yang diproses secara pidana di Subdit Polsek Metro Tanah Abang Urine mereka positif sabu - sabu," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo dikutip Jumat (27/2).
Sementara itu, lima jukir lainnya yang dinyatakan negatif narkoba tidak langsung bebas begitu saja. Mereka tetap dikenakan sanksi administratif berupa pembinaan.
"Lima jukir itu kita minta wajib lapor selama sayu bulan hingga bulan Ramadhan selesai," ucapnya.
AKBP Dhimas juga menyoroti alasan mengapa parkir liar di Tanah Abang sulit diberantas. Menurutnya, perilaku masyarakat yang ingin serba praktis menjadi celah bagi para jukir liar untuk beraksi.
"Kadang-kadang masyarakat tidak tertib aturan. Seperti masyarakat mau cepat, malas naik ke atas sehingga parkir kendaran tidak pada tempatnya," ungkapnya.
Padahal, fasilitas kantong parkir resmi yang disediakan oleh PD Pasar Jaya di kawasan tersebut dinilai sudah sangat mencukupi untuk menampung kendaraan pengunjung.
"Saya sudah tanya kepada pengelola Pasar Tanah Abang bahwa area parkir mereka cukup," imbuhnya.
Buntut Viral Parkir Rp 100 Ribu
Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian setelah sebuah video viral menunjukkan oknum jukir meminta biaya parkir yang tidak masuk akal. Polisi bergerak mengamankan delapan orang, termasuk satu jukir yang terekam dalam video viral tersebut.
"Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp 100.000. Dari delapan yang kita amankan ada satu jukir yang viral," ucap AKBP Dhimas Prasetyo, Selasa (17/2) lalu.
Kini, kepolisian terus mendalami indikasi pungli lebih lanjut di wilayah Pasar Tanah Abang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
