25 Februari 2026, 18.31 WIB Bapak-Anak Penganiaya Tetangga Akibat Suara Drum di Cengkareng Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat memberikan keterangan, Selasa (14/5). (Istimewa)
Editor: Sabik Aji Taufan