Prosesi pemakaman selebgram Lula Lahfah dihadiri keluarga hingga para sahabat. (Abdul Rahman./JawaPos.com)
JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian selebgram Lula Lahfah pada Jumat pekan lalu (23/1). Kepastian itu disampaikan oleh polisi usai melakukan serangkaian penyelidikan selama lebih kurang satu pekan belakangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Iskandarsyah menyampaikan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan atas kematian perempuan berusia 26 tahun itu. Dia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah jajarannya memastikan tidak ditemukan pelanggaran pidana.
”TIdak ditemukan ada peristiwa pidana dan kami harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL (Lula Lahfah),” kata Iskandarsyah pada Jumat (30/1).
Perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap bukti di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari para saksi. Semua itu menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap Lula sebelum meninggal.
”Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” imbuhnya.
Kesimpulan atas penyelidikan tersebut sekaligus membantah isu dan kabar simpang siur yang selama ini beredar luas di masyarakat terkait dengan temuan jenazah Lula. Yang sudah jelas dan menjadi fakta adalah Lula ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya pekan lalu.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah obat. Berdasar keterangan saksi-saksi, obat itu digunakan oleh Lula berkaitan dengan penyakit yang dia derita. Polisi juga mendapatkan informasi bahwa belum lama ini Lula menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa dugaan dan isu yang berembus soal penyebab kematian Lula tidak ada yang berdasar pada landasan medis yang sah. Karena itu, dia mengingatkan agar publik lebih bijak dan mengedepankan empati terhadap Lula dan keluarga.
”Begini, ayolah bijak kita membangun simpati, membangun empati terhadap orang yang sudah meninggal. Jangan bias kita menuduhkan,” kata Budi saat diwawancarai oleh awak media pada Rabu (28/1).
Kombes Budi menyampaikan bahwa penyebab meninggalnya seseorang tidak mungkin bisa ditentukan oleh opini dan persepsi publik. Hanya melalui pemeriksaan medis dan mekanisme ilmiah lain, hal itu dapat dibuktikan.
”Kalau kita ingin menyatakan akibat kematian, akhirnya harus dilakukan otopsi. Itu scientific investigation yg harus kita lakukan. Tetapi, nanti pada rilis atau konpers dokter Rumah Sakit Fatmawati,” tegasnya.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
