
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel Deden Deni. (Muhtamimah/Jawa Pos)
JawaPos.com-Sebanyak lima siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Tangerang Selatan, Banten, telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus perundungan atau bullying terhadap korban MH (13) hingga meninggal dunia.
"Kemarin itu ada lima atau empat orang kemarin. Sebelumnya sudah dipanggil juga pada hari Sabtu," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni di Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap lima orang siswa SMPN 19 ini dilakukan sebagai melengkapi proses penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap fakta kasus perundungan tersebut.
"Semua anak yang punya informasi, kemarin dimintai keterangan. Dan akan terus berlanjut barangkali sampai menemukan fakta yang sesungguhnya," tuturnya.
Selain siswa, dalam penanganan perkara oleh aparat penegak hukum ini, juga terdapat tenaga pendidik dilakukan pemeriksaan sebagai melengkapi keterangan.
"Jadi kami kemarin juga berdamping anak-anak sama teman-teman guru," ucapnya.
khusus untuk anak terlibat pada proses hukum pihaknya telah memberikan kelonggaran dengan masih bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kebijakan ini demi pemenuhan hak anak untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan.
Deden menyebutkan pemerintah daerah tetap memfasilitasi anak terduga pelaku untuk belajar lewat daring (online). Bantuan hukum dan konseling psikologi pun tetap diberikan.
"Dan hari ini kami kasih pilihan sekolah pake zoom," kata dia.
Sementara, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa tim penyidik memastikan akan menjalani proses hukum terkait kasus dugaan perundungan tersebut.
"Kami berinisiatif dari awal dari tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban," katanya.
Dia mengungkapkan, saat ini jajarannya telah melakukan rangkaian proses penyelidikan. Dimana, terdapat enam orang sebagai saksi sudah dimintai keterangan di antaranya keluarga korban dan pihak sekolah.
"Kemungkinan untuk jumlah saksi masih akan bertambah," tuturnya.
Kapolres juga bilang, selain saksi dari keluarga dan pihak sekolah, pihaknya juga akan memintai keterangan saksi ahli dari rumah sakit yang sempat menangani perawatan terhadap korban siswa SMPN 19 tersebut.
Baca Juga: Siswa SMPN 19 Jadi Korban Perundungan Hingga Meninggal Dunia, Pemkot Tangsel Janjikan Perketat Pengawasan
"Karena ada rentetannya. Sebelum di dokter Fatmawati juga, ada rumah sakit juga yang menangani secara awal," kata Victor. (*)

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
