Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Simpan 53 Kg Ganja di Dalam Kontrakan, Polisi Bongkar Jaringan Aceh
Dua tersangka berinisial AWS, 40, dan IR, 42, dihadirkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/9). (Istimewa)