Masa penahanan pertama atas dua orang terduga pelaku mutilasi yang berakhir 14 Februari 2019, rencananya akan diperpanjang hingga tanggal 24 Februari
12 Januari 2024, 05.01 WIB
05 Januari 2024, 05.15 WIB
03 Januari 2024, 04.38 WIB