Logo JawaPos
 - Image
30 Mei 2023, 05.05 WIB

Pemberlakuan GAPEKA 2023, Ini Perubahan Perjalanan KRL Jabodetabek

Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pemerintah menerbitkan aturan baru naik KRL yaitu tempat duduk tanpa jarak, peningkatan kapasitas hingga 60 persen, balita dibolehkan naik dengan didampingi orang tua, - Image

Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pemerintah menerbitkan aturan baru naik KRL yaitu tempat duduk tanpa jarak, peningkatan kapasitas hingga 60 persen, balita dibolehkan naik dengan didampingi orang tua,

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore