Logo JawaPos
 - Image
08 Juni 2020, 17.40 WIB

PSBB Masa Transisi, Ganjil Genap Mobil/Motor Belum Tentu Diterapkan

Polisi menindak pelanggar sistem ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (9/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani peraturan gubernur Nomor 88 Tahun 2019, perluasan sistem ganjil genap kendaraan bermotor pun mulai berlaku hari - Image

Polisi menindak pelanggar sistem ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (9/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani peraturan gubernur Nomor 88 Tahun 2019, perluasan sistem ganjil genap kendaraan bermotor pun mulai berlaku hari

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore