Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 November 2025, 14.03 WIB

Perdagangan Narkoba Dunia Catat Rekor Tertinggi, Ketidakstabilan Global Jadi Pemicu Utama

Petugas memeriksa barang bukti narkotika di laboratorium sebagai bagian dari upaya pemberantasan perdagangan obat terlarang. (United Nations Geneva) - Image

Petugas memeriksa barang bukti narkotika di laboratorium sebagai bagian dari upaya pemberantasan perdagangan obat terlarang. (United Nations Geneva)

JawaPos.com - Perdagangan narkoba global kembali mencatatkan rekor baru seiring meningkatnya ketidakstabilan politik dan sosial di berbagai negara. Menurut laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang dirilis melalui laman The Conclave NG, produksi, perdagangan, dan penggunaan narkoba meningkat tajam selama dua tahun terakhir. Kondisi ini disebut memperburuk ketimpangan sosial dan beban ekonomi di banyak wilayah, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Laporan UNODC tersebut menyebutkan bahwa lebih dari 292 juta orang di dunia kini menggunakan narkoba, meningkat hampir 20 persen dalam satu dekade terakhir. Seperti dilansir dari United Nations Geneva, sekitar 228 juta di antaranya menggunakan ganja, 60 juta opioid, 30 juta amfetamin, 23 juta kokain, dan 20 juta ekstasi. Peningkatan ini tidak hanya menandakan naiknya permintaan, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan kontrol terhadap jaringan peredaran global.

Selain itu, produksi kokain global mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah. Menurut laporan dari UNODC yang dikutip oleh Anadolu Agency, total produksi kokain dunia pada 2023 mencapai lebih dari 3.700 ton, dengan Kolombia sebagai produsen utama yang menyumbang sekitar dua pertiga dari total tanaman kokain global. Fenomena ini menunjukkan bahwa perdagangan narkoba telah berkembang menjadi industri bernilai miliaran dolar yang melibatkan aktor lintas negara.

Dampak sosial dari tren ini tidak bisa diabaikan. UNODC dalam laporan World Drug Day Report menegaskan bahwa perdagangan narkoba telah memperburuk ketidakstabilan sosial, memperluas ketimpangan ekonomi, dan merusak lingkungan akibat praktik produksi yang tidak berkelanjutan. Seperti dikutip dari ungeneva.org, Direktur Eksekutif UNODC, Ghada Waly, menekankan bahwa narkoba kini bukan hanya ancaman kesehatan masyarakat, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, di kawasan Eropa, peningkatan perdagangan narkoba juga menunjukkan tren mengkhawatirkan. Menurut laporan tahunan dari European Union Agency for Criminal Justice Cooperation, sekitar 50 persen jaringan kriminal paling berbahaya di Eropa terlibat langsung dalam bisnis narkoba. Bahkan, separuh dari seluruh kasus pembunuhan di Eropa disebut memiliki kaitan dengan perdagangan narkoba. Kondisi ini menunjukkan bahwa narkoba bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga persoalan hukum dan keamanan lintas negara.

Laporan Eurojust juga mencatat bahwa pelabuhan besar di Eropa seperti di Belgia, Belanda, dan Spanyol menjadi pintu utama masuknya narkoba, terutama kokain dari Amerika Latin. Dilansir dari Eurojust Annual Report pada 2023, sekitar 70 persen penyitaan narkoba di Eropa terjadi di pelabuhan, dengan nilai total mencapai lebih dari 25 miliar euro pada tahun tersebut. Modus yang digunakan semakin canggih, mulai dari penyelundupan melalui kontainer hingga penggunaan teknologi komunikasi terenkripsi oleh jaringan internasional.

Kondisi tersebut sejalan dengan temuan dari European Union Drugs Agency (EUDA) yang melaporkan bahwa ketersediaan kokain di Eropa terus meningkat. Dalam laporan bertajuk EU Drug Markets: Cocaine, EUDA menyoroti bahwa sebagian besar perdagangan kokain kini memanfaatkan jalur laut menggunakan kontainer besar yang sulit dideteksi. Hal ini menyebabkan Eropa menjadi pasar konsumsi dan distribusi terbesar kedua setelah Amerika Latin.

Dampak dari maraknya perdagangan narkoba global tidak hanya dirasakan oleh negara produsen atau konsumen, tetapi juga negara transit seperti Indonesia. Posisi geografis Indonesia yang strategis di jalur perdagangan internasional membuatnya berpotensi menjadi rute peredaran narkoba. Fenomena ini memperlihatkan urgensi kerjasama lintas negara dalam mengatasi kejahatan narkotika, baik melalui pertukaran intelijen, penguatan hukum, maupun pendekatan berbasis kesehatan masyarakat.

Pemerintah di berbagai belahan dunia kini didesak untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Menurut UNODC , penanganan narkoba yang efektif tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga pada program rehabilitasi, pencegahan, dan pemberdayaan sosial. Pendekatan yang menghormati hak asasi manusia serta memperhatikan faktor sosial-ekonomi disebut lebih mampu mengurangi dampak jangka panjang daripada kebijakan represif semata.

Secara keseluruhan, lonjakan perdagangan narkoba global menandakan adanya kegagalan sistemik dalam menghadapi krisis sosial dan ekonomi yang lebih luas. Laporan dari Eurojust dan UNODC sama-sama memperingatkan bahwa tanpa kolaborasi internasional yang kuat dan kebijakan terpadu, dunia akan terus menghadapi siklus peningkatan produksi, perdagangan, dan konsumsi narkoba. Tantangan ini kini bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga seluruh masyarakat internasional yang ingin menjaga keamanan, kesehatan, dan stabilitas global. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore