Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Februari 2026, 22.35 WIB

Eks Sopir Inara Rusli Bantah Sebarkan Video CCTV Hubungan Intim dengan Motif Ekonomi

Inara Rusli. (YouTube: Curhat  Bang Denny Sumargo: - Image

Inara Rusli. (YouTube: Curhat Bang Denny Sumargo:

JawaPos.com - Beredarnya video rekaman kamera CCTV yang menampilkan dugaan adegan hubungan intim antara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli masih terus didalami oleh penyidik Bareskrim Polri, sampai sekarang.

Berdasarkan kesaksian dari mantan asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli, Yuni, orang yang diduga menyebarkan video rekaman kamera CCTV adalah eks sopir Inara bernama Agung.

Eks ART Inara Rusli mengaku, data rekaman kamera CCTV itu awalnya dipindahkan ke handphone miliknya karena handphone milik Agung tidak kompatibel. Namun tidak lama kemudian, data rekaman kamera CCTV tersebut dipindahkan ke handphone milik Agung dengan menggunakan OTG.

Eks ART Inara Rusli melalui kuasa hukumnya juga menyatakan, mantan sopir Inara Rusli diduga sebagai penyebar video rekaman kamera CCTV ke tangan Virgoun hingga sampai ke Wardatina Mawa. Selain itu, dia juga menduga ada motif ekonomi di balik penyebaran video bermuatan asusila tersebut.

"Tanggapan saksi A mengatakan ingin menjual data tersebut dan menjadikannya sebagai keuntungan pribadi. Itu yang sangat kami sesalkan," ungkap Isa Bustomi selaku kuasa hukum Yuni.

Dituding sebagai penyebar video rekaman kamera CCTV Inara Rusli-Insanul Fahmi, Agung selaku eks sopir Inara melalui kuasa hukumnya melayangkan bantahan. Dia mengaku tidak tahu kenapa video rekaman kamera CCTV itu bisa berada di tangan Virgoun.

"Bukan si A atau mantan sopir yang menyerahkan kepada V. Itu nanti akan terbukti sendiri pada saat V diperiksa. Nanti akan diketahui siapa yang menyerahkan video itu sebenarnya," ungkap Sukardi selaku kuasa hukum Agung, mantan sopir Inara Rusli.

Tidak merasa menyebarkan data rekaman kamera CCTV, eks sopir Inara Rusli secara tegas membantah terkait tudingan soal transaksi ekonomi dilakukannya.

"Mantan sopir dan istrinya tidak pernah menerima keuntungan apa pun, baik dari V mantan suami IR, pihak M, atau pihak-pihak lain," tegas Sukardi.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore