Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Februari 2026, 02.35 WIB

Saksi Sebut Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Begini Tanggapan Pengacaranya

Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat. (Abdul Rahman) - Image

Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat. (Abdul Rahman)

JawaPos.com - Jaya, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan bahwa terdakwa Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Jaya mengetahui hal tersebut karena dia sempat disuruh Ammar Zoni untuk mengantarkan barang haram kepada pembeli yang berada di blok berbeda di dalam Rutan Salemba. Jaya mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu karena membantu Ammar.

"Jaya, kan katanya dia mengedarkan barang itu tapi nggak ada ditunjukkan (bukti) barang itu diambil dari Ammar," kata Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2).

Menurut pihak Ammar Zoni, Jaya seharusnya berstatus sebagai tersangka karena telah membuat penyataan bahwa dirinya mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba. Namun pada kenyataannya, pihak berwajib tidak menetapkannnya sebagai tersangka.

"Dia yang harusnya jadi tersangka karena sudah mengakui melakukan pengedaran. Awalnya orang-orang ini ada 10, termasuk Jaya. Tapi yang dilakukan proses hukum cuma 6 orang," ungkapnya.

Menurut pihak Ammar Zoni, jika benar keterangan yang disampaikan Jaya, maka seharusnya Jaya ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba.

"Kalau memang dari pengakuannya bahwa dia yang mengedarkan, yang mengantar ya, harusnya dia tersangka. Apalagi dia mantan dari kasus narkotika. Masak dia nggak terlibat dalam jaringan. Dia terlibat donk," ungkapnya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore