Logo JawaPos
Author avatar - Image
31 Oktober 2025, 23.16 WIB

4 Artis Ditangkap Kasus Narkoba di Tahun 2025, Termasuk Onad dan Istrinya

Onadio Leonardo dan Beby Prisillia. (Foto: Shafa Nadia/Jawa Pos) - Image

Onadio Leonardo dan Beby Prisillia. (Foto: Shafa Nadia/Jawa Pos)

JawaPos.com-- Kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan kalangan artis atau selebriti tidak ada habisnya dari tahun ke tahun. Selalu ada arti yang ditangkap kepolisian atas kasus narkoba.

Di tahun 2025, ada banyak artis harus berurusan dengan masalah hukum akibat kasus narkoba. Berapa diantaranya yaitu Fachri Albar, Fariz RM, Ammar Zoni, Onadio Leonardo atau Onad, dan lain-lain. Berikut ulasan singkatnya.

1. Fachri Albar

Artis Fachri Albar ditangkap kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 20 April 2025. Dia ditangkap di kediamannya di bilangan Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB.

Fachri Albar ditangkap polisi karena menggunakan sabu hingga ganja. Dia ditangkap dengan barang bukti berupa 2 paket sabu 0,65 gram, satu paket ganja 1,11 gram, 2 linting ganja 0,94 gram, 1 botol kaca berisi kokain 3,96 gram, dan 27 butir pil alprazolam 1 mg.

2. Fariz RM

Penyanyi Fariz RM ditangkap atas kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di salah satu tempat di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 2025.

Awalnya Fariz RM mengelak menggunakan narkoba dengan mengaku tidak tahu apa-apa. Namun dalam perjalanan kasusnya, dia mengakui perbuatannya tersebut. 

Penangkapan Fariz RM atas kasus narkoba di tahun 2025 adalah keempat kalinya. Dalam kasus ini, dia divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

3. Ammar Zoni

Sama dengan Fariz RM, kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni di tahun 2025 ini adalah keempat kalinya. Ammar diamankan petugas gara-gara diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat pada awal tahun 2025.

Akibatnya, Ammar Zoni bersama sejumlah tersangka lainnya dijebloskan ke Lapas Nusakambangan karena dianggap narapidana yang masuk dalam kategori high risk.

Kasus narkoba keempat kalinya yang menjerat Ammar Zoni saat ini memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ammar mengikuti persidangan secara daring dari Nusakambangan.

4. Onadio Leonardo alias Onad

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore