Bang Si Hyuk. (Allkpop)
JawaPos.com - Polisi dilaporkan sedang melakukan peninjauan hukum terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal oleh pimpinan HYBE, Bang Si Hyuk.
Spekulasi yang berkembang mengatakan bahwa, surat perintah penangkapan Bang Si Hyuk mungkin akan diajukan polisi.
Menurut Allkpop, dalam jumpa pers rutin kepolisian pada tanggal 20 Oktober, seorang perwakilan dari Unit Investigasi Kejahatan Besar Kepolisian Metropolitan Seoul angkat suara perihal spekulasi tersebut.
"Sebagaimana dilaporkan, pemeriksaan tambahan telah dilakukan, dan kami sedang menganalisis secara menyeluruh materi dan kesaksian yang dikumpulkan. Kami juga sedang melakukan peninjauan hukum."
Namun, polisi menambahkan bahwa belum ada kemajuan signifikan dalam penyelidikan sejak dua putaran pemeriksaan Bang Si Hyuk sebelumnya.
Bang Si Hyuk saat ini sedang diselidiki atas dugaan penipuan investor HYBE pada tahun 2019 dengan mengklaim perusahaan tidak berencana untuk go public.
Sementara diam-diam, HYBE mengatur penjualan saham kepada dana ekuitas swasta, yang merupakan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal.
Ketika perusahaan kemudian melanjutkan IPO, dana ekuitas swasta menjual sahamnya dan dilaporkan membagi keuntungan sekitar 190 miliar KRW atau sekitar Rp2,2 triliun dengan Bang si Hyuk, sesuai kesepakatan sebelumnya.
Di lain sisi, Dikutip dari Allkpop, pengacara Jung Tae Won dari LKB & Partners menjelaskan kasus tersebut.
"Masalah utama dalam kasus pimpinan Bang adalah dugaan pelanggaran Pasal 178 Undang-Undang Pasar Modal, yang melarang perdagangan curang dan tidak adil."
"Masalahnya terletak pada fakta bahwa ia menyangkal rencana pencatatan apa pun, lalu menjual saham dan mendapatkan keuntungan setelah pencatatan terjadi," ungkap Jung Tae Won.
Polisi yang memulai penyelidikan akhir tahun lalu telah menggerebek kantor pusat HYBE dan Bursa Efek Korea di Distrik Yeongdeungpo, Seoul.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
