Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 Maret 2026, 16.47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zakat Fardhu Ain dan Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Menag Nasaruddin Umar. (Istimewa) - Image

Menag Nasaruddin Umar. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menuai sorotan tajam.

Dalam klarifikasinya, ia menegaskan zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.

"Saya Nasaruddin Umar memohon maaf atas pernyataan saya yang terkait dengan zakat yang telah menimbulkan mungkin kesalahpahaman sebagian orang, terutama yang tidak hadir pada forum acara forum zakat kemarin ya," kata Nasaruddin Umar dalam keterangannya, Minggu (1/3).

"Saya perlu tegaskan sekali lagi bahwa zakat itu adalah fardu ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan," sambungnya.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menjelaskan, pernyataannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah sejatinya dimaksudkan sebagai ajakan untuk melakukan reorientasi dalam pengelolaan dana umat.

Menurutnya, penguatan ekonomi syariah tidak seharusnya berhenti pada pendekatan zakat semata, tetapi juga perlu mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya, seperti wakaf, infak, dan sedekah.

Ia menyebut, sejumlah negara telah menunjukkan kemajuan melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi. Nasaruddin mencontohkan praktik di negara lain seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, di mana kementerian yang menangani wakaf mampu menjadikannya sebagai motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat.

Lebih lanjut, Nasaruddin berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan.

“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore