Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 November 2025, 03.05 WIB

Habib Ja'far Kaget hingga Kecewa Onad Ditangkap Kasus Narkoba

CALON AYAH: ONAD menikah dengan Beby Prisillia pada 29 Juni lalu. Tak butuh waktu lama, mereka diberi kepercayaan segera memiliki buah hati. (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

CALON AYAH: ONAD menikah dengan Beby Prisillia pada 29 Juni lalu. Tak butuh waktu lama, mereka diberi kepercayaan segera memiliki buah hati. (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com - Akun Instagram resmi Habib Husein Ja'far Al Hadar di-mention oleh banyak pengguna media sosial setelah beredar di publik perihal penangkapan Onadio Leonardo atau Onad terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Banyak orang mengaitkan Habib Ja'far dengan Onad karena keduanya berteman, bahkan disatukan dalam program bareng ungkap untuk konten tayangan YouTube.

Habib Ja'far pun akhirnya memberikan komentar terkait kasus yang menjerat Onad. Dia mengaku sedih sekaligus kecewa sang sahabat harus terkena permasalahan hukum gara-gara kasus narkoba.

"Membaca kabar tentang Onad, gue kaget, kecewa, sedih, dan prihatin. Onad adalah saudara gue sebagai sesama manusia meski kami berbeda dalam agama," tulis Habib Ja'far dalam unggahannya di Instagram.

Dia mengatakan, persahabatannya dengan Onad selama ini sangat positif. Meski berbeda agama, tapi keduanya memiliki kesamaan visi yaitu sama-sama memperjuangkan toleransi di Indonesia.

"Dan itulah Onad yang gue kenal: baik dan  toleran. Tapi, tak ada toleransi untuk narkoba. Narkoba bukan hanya menyalahi hukum negara, tapi hukum semua agama dan logika akal sehat," ujar Habib Ja'far.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Onadio Leonardo alias Onad ditangkap atas kasus narkoba. Dia ditangkap aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta Barat di bilangan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Rabu (29/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tidak sendirian, Onad ditangkap bersama istrinya dalam kesempatan itu. Penangkapan Onad dan istri merupakan pengembangan dari penangkapan satu orang pelaku yang lebih dulu ditangkap di bilangan Tanjung Priok, Jakarta.

Adapun barang buktinya yang berhasil diamankan berupa satu klip plastik berukuran kecil berisi ganja, satu boks kecil bekas ekstasi, satu lembar papir, dan 3 handphone.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore