
Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/2). (Tangkapan layar YouTube BI)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) secara resmi melantik Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, pada Senin (9/2).
Pengangkatan Thomas Djiwandono sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Februari 2026.
Sebelum memangku jabatan, Thomas diwajibkan mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan Keppres RI Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026, pimpinan acara kemudian menanyakan kesediaan Thomas untuk mengucapkan sumpah jabatan menurut agama yang dianutnya.
"Bersediakah Saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Saudara?” tanya Ketua MA Sunarto.
“Ya, bersedia,” jawab Thomas.
Selanjutnya, Thomas mengucapkan sumpah jabatan dengan didampingi oleh rohaniawan.
"Saya berjanji, bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," ucap Thomas.
Dia juga berjanji tidak akan menerima janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dalam menjalankan jabatannya.
Selain itu, Pria yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto ini berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara.
"Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada negara konstitusi dan haluan negara. Kiranya Tuhan menolong saya," tutup Thomas.
Sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam kapasitas tersebut, Thomas juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Thomas A.M. Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026.
Dengan demikian, berikut ini susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia terbaru:

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
