
Ilustrasi BEI. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com – Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, membuka peluang masuknya investor asing sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah ini dinilai sejalan dengan praktik yang lazim diterapkan di berbagai bursa global di banyak negara.
Rosan menjelaskan, salah satu kunci reformasi tata kelola bursa adalah pemisahan yang tegas antara status keanggotaan dan kepemilikan saham bursa.
Menurutnya, model tersebut sudah lebih dulu diterapkan di banyak negara dan terbukti meningkatkan transparansi serta tata kelola pasar modal.
“Ya memang itu di negara lain seperti itu. Jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Dia membeberkan, saat ini struktur BEI masih menggabungkan keanggotaan dan kepemilikan, di mana mayoritas saham dimiliki oleh perusahaan sekuritas yang juga berstatus sebagai anggota bursa.
Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi agar pengelolaan bursa menjadi lebih profesional dan independen.
“Karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung, dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” bebernya.
Sebelumnya, kepemilikan saham BEI ini terbuka peluangnya untuk Danantara Indonesia dan juga investor asing seiring dengan demutualisasi bursa yang akan dikebut oleh pemerintah Indonesia.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk dari delapan rencana aksi yang akan dilakukan pemerintah untuk melakukan penguatan governance bursa, serta mitigasi benturan kepentingan melalui pemisahan fungsi komersial dan pengawasan.
Rencananya, OJK akan mempercepat penerbitan peraturan terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada kuartal I-2026, lebih cepat dari rencana awal yang semula dijadwalkan terbit pada semester I-2026.
Percepatan itu merupakan hasil pembahasan intensif antara OJK dan pemerintah. Bahkan, langkah demutualisasi BEI merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia agar lebih berintegritas dan sejalan dengan praktik internasional.
OJK pun berkomitmen mengawal seluruh tahapan proses tersebut agar berjalan sesuai rencana.
Di sisi lain, OJK juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pelaku pasar dan kementerian/lembaga.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
